Oleh: adek | Juli 27, 2007

Dampak Ekologi dan Lingkungan Akibat Perkebunan Sawit Skala Besar

dari http://www.sawitwatch.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=40&Itemid=1

Ditulis oleh Saiful Achmad   

Pertumbuhan sub-sektor kelapa sawit telah menghasilkan angka-angka pertumbuhan ekonomi yang sering digunakan pemerintah bagi kepentingannya untuk mendatangkan investor ke Indonesia. Namun pengembangan areal perkebunan kelapa sawit ternyata menyebabkan meningkatnya ancaman terhadap keberadaan hutan Indonesia karena pengembangan areal perkebunan kelapa sawit utamanya dibangun pada areal hutan konversi.

Konversi hutan alam masih terus berlangsung hingga kini bahkan semakin menggila karena nafsu pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Demi mencapai maksudnya tadi, pemerintah banyak membuat program ekspnasi wilayah kebun meski harus mengkonversi hutan.

Sebut saja Program sawit di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia di pulau Kalimantan seluas 1,8 jt ha dan Program Biofuel 6 juta ( tribun Kaltim, 6 juta ha untuk kembangkan biofuel) ha. Program pemerintah itu tentu saja sangat diminati investor, karena lahan peruntukan kebun yang ditunjuk pemerintah adalah wilayah hutan. sebelum mulai berinvestasi para investor sudah bisa mendapatkan keuntungan besar berupa kayu dari hutan dengan hanya mengurus surat Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) kepda pihak pemerintah, dalam hal ini departemen kehutanan.  

Akibat deforetasi tersebut bisa dipastikan Indonesia mendapat ancaman hilangnya keanekaragaman hayati dari ekosistem hutan hujan tropis. Juga menyebabkan hilangnya budaya masyarakat di sekitar hutan. Disamping itu praktek konversi hutan alam untuk pengembangan areal perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan jutaan hektar areal hutan konversi berubah menjadi lahan terlantar berupa semak belukar dan/atau lahan kritis baru, sedangkan realisasi pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Dampak negatif yang terungkap dari aktivitas perkebunan kelapa sawit diantaranyai:

  1. Persoalan tata ruang, dimana monokultur, homogenitas dan overloads konversi. Hilangnya keaneka ragaman hayati ini akan memicu kerentanan kondisi alam berupa menurunnya kualitas lahan disertai  erosi, hama dan penyakit.
  2. Pembukaan lahan sering kali dilakukan dengan cara tebang habis dan land clearing dengan cara pembakaran demi efesiensi biaya dan waktu.
  3. Kerakusan unsur hara dan air tanaman monokultur seperti sawit, dimana dalam satu hari satu batang pohon sawit bisa menyerap 12 liter (hasil peneliti lingkungan dari Universitas Riau) T. Ariful Amri MSc Pekanbaru/ Riau Online).   Di samping itu pertumbuhan kelapa sawit mesti dirangsang oleh berbagai macam zat fertilizer sejenis pestisida dan bahan kimia lainnya.
  4. Munculnya hama migran baru yang sangat ganas karena jenis hama baru ini akan mencari habitat baru akibat kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Ini disebabkan  karena keterbatasan lahan dan jenis tanaman akibat monokulturasi.
  5. Pencemaran yang diakibatkan oleh asap hasil dari pembukaan lahan dengan cara pembakaran dan  pembuangan limbah, merupakan cara-cara perkebunan yang meracuni makhluk hidup dalam jangka waktu yang lama.  Hal ini semakin merajalela karena sangat terbatasnya lembaga (ornop) kemanusiaan yang melakukan kegiatan tanggap darurat kebakaran hutan dan penanganan Limbah.
  6. Terjadinya konflik horiziontal dan vertikal akibat masuknya perkebunan kelapa sawit. sebut saja konflik antar warga yang menolak dan menerima masuknya perkebunan sawit dan bentrokan yang terjadi antara masyarakat dengan aparat pemerintah akibat sistem perijinan perkebunan sawit.
  7. Selanjutnya, praktek konversi hutan alam untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit seringkali menjadi penyebab utama bencana alam seperti banjir dan tanah longsor

Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam prakteknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan konversi, melainkan juga dibangun pada kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan di kawasan konservasi yang memiliki ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998).

Masihkan kita membutuhkan konversi hutan untuk menjadi kebun sawit mengingat dampak negatif yang munculkannya begitu banyak bahaya dan jelas-jelas mengancam keberlangsungan lingkungan hidup? Sebuah pertanyaan untuk kita permenungkan  demi kelangsungan dan keseimbangan alam serta penghuninya. (cepot)


Tanggapan

  1. Bencana Ekologis yang terjadi disebabkan oleh tata ruang yang tidak terencana, Investasi berbasis lahan dapat kita katakan sebagai faktor utama. Daya dukung lingkungan selalu diabaikan dalam setiap pengambilan kebijakan dalam alokasi pemanfaatan ruang. Pada umumnya Rencana tata ruang yang dibuat adalah berdasarkan keputusan politik semata dan ini merupakan pesanan dari para pemilik modal.

  2. Perkebunan sawit sebaiknya distopsaja karena tidak ada dampaknya bagi kehidupan masyarakat disekitanya khususnya di Kabupaten Koatawaringin Timur Sampit

    • ingat mas, kelapa sawit merupakan devisa negara terbesar untuk indonesia dan juga kelapa sawit sangat menunjang semua kebutuhan hidup manusia.
      so, jgn berpikir terlalu sempit, lau memberi saran yg baik donk!
      thanks

      • menanam sawit terlalu beresiko untuk kedepanya…
        mungkin saat ini qta belum terlalu merasakannya,tp bagaimana nanti untuk penerus kita,jangan cuma mementingkan keuntungan aja..
        so harus dicarikan jg solusinya untuk mengurangi dampak buruknya

      • devisa????
        haruskah mengorbankan konservasi hutan????

  3. Sebenarnya kalau ingin mensejahterakan masyarakat, sawit bukanlah salah satu solusi cerdas, terutama bagi daerah yang curah hujannya sedikit. bencana banjir dan erosi adalah salah satu dampak dari pembukaan lahan sawit.secara jangka panjang, dampak kerusakan ekologis akan besar. saya dari Kabupaten Simeulue Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.Simeulue merupakan kabupaten kepulauan dengan jarak 110 mil dari daratan kabupaten aceh barat. disana sedang digalakkan sawit oleh Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue. kalau kita mau jujur, sebenarnya bukan sawit yang harus diprioritaskan, tetapi bagaimana membangun ekonomi masyarakat dengan menggerakkan sektor perikanan yang lebih dominan dan mendukung.

  4. Sawit,untuk kalimantan berjuta-juta hektar = berjuta-juta masalah
    ekologi,kemiskinan
    banyak rakyat yang reklaming lahan di penjara
    kasus Runtu Pangkalan Bun tahun 2005 terjadi pembantaian warga karena protes tanahnya di caplok untuk perkebunan
    tumpang tindih lahan antara pemangku kepentingan:
    pemerintah
    investor
    masyarakat adat
    sawit datang = bencana tiba !!!!!!!!!

  5. sawit ternyata kejam juga ya. tp kan sawit itu juga menguntungkan loch.
    buktinya indonesia menjadi pengekspor cpo no 1 d dunia dan menghasilkan devisa yg besar bagi negara.
    mungkin saja sistemnya saja yg coba di perbaiki siapa tau akan ada perubahan dan tidak akan membawa bencan bagi indonesia ini

    • mesti nya kt hrs ber syukur kpd tuhan yme krna telah memberikan rahmat nya kpada kita semua ,berupa tanaman kelapa sawit,sehinga kt bisa mensejahterakan masyarakat kita.dng klapa sawit kita bisa maju dlm segala hal,dan jgn sampai kita menyalah gunakan rahmat tersb.sayang nya banyak msyrakat kita yg tdk mensyukurinya.sehinga dampak negatif yg ditimbul kan kelapa sawit akan teraasa bgtu lo..

    • ini baru orang yang mempunyai pemikiran luas,
      sawit merupakan tanaman kebanggan kita bung,, coba silahkan liat di youtube ttg Roundtable on Sustainable Palm oil,, jd klo gak tau yang sebenarnya gak usah waton jeplak deh

      • yah itu benar
        di hasut oleh negara pengekspor minyak kedele jadi kyak gini dah
        “tetaplah menghijau kebun sawit di BUMI PERTIWI”

  6. secara ekologis perkebunan sawit merugikan ekosistem,secara ekonomi,sosial budaya,dan politik sangat menguntungkan. Coba saudara2 kaji dan lakukan penelitian lebih dalam.

    • asmk wwb..ekosistem yg mana bro..flora atau fauna…..?.klw flora klapa sawit kan juga flora..?.klw fauna manusiakan juga fauna.? yg jlas kita selaku mahluk cptaan tuhan yg plng sempurna.bsa menguntung kan dan mensejah terakan.umatmanusia,pd umum nya ….gt bro..saya ksh tau ya,yg memberi dampak positif terhadap eko sistem pd umum nya adalah,,pertambangan…..apapun itu jenis nya/ batu bara ./migas dll..ingat ya ya syukur nikmat datang kan rahmat…..?

    • coba silahkan liat di youtube ttg Roundtable on Sustainable Palm oil,

  7. Perkebunan monokultur kelapa sawit di Kalimantan berpondasi kuat pada paradigma kapitalisme-neo liberal. Dalam paradigma kapitalisme neo-liberal, supremasi modal lebih ditekankan di atas supremasi sumber daya manusia (tenaga kerja) dan alam (lahan). implikasinya sangat dahsyat menerobos ke dalam sistem bagi hasil antara mereka yang memiliki modal dengan mereka yang memiliki lahan dan tenaga kerja. Yang memiliki modal diberi bagian 80%. sementara itu, yang memiliki lahan dan tenaga kerja hanya diberi bagian 20%. Atas dasar apa para pemiliki modal mendapatkan lebih banyak daripada para pemiliki lahan dan tenaga kerja? Bukankah pemiliki modal, tenaga kerja dan lahan adalah faktor-faktor produksi yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain? oleh karena itulah, saya secara pribadi, menolak ekspansi perkebunan kelapa sawit. penolakan ini saya dengungkan atas nama lingkungan hidup dan masyarakat lokal yang selalu berada dalam posisi kalah.

  8. perkebunan sawit di salah satu Kabupaten jawa barat terletak didataran tinggu, alih komuditi dari teh ke kelapa sawit, sangat drastis merubah pola kehidupan masyarakat penggarap lahan Eks HGU yang ditanami nanas. kehilangan mata pencaharian, penurunan pendapatan, pengrusakan tanaman nanas yang siap panen tidak diganti.

  9. Perkebunan monokultur kelapa sawit pada dasarnya hanya akan menguntungkan pihak perusahaan saja, dalam hal ini harus ada preventisasi dari berbagai pihak, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan akan sangat merugikan seluruh lapisan baik masyarakat, lahan itu sendiri dan sistem alam yang tidak berkesinambungan. oleh sebab itu mari kita bersama-sama kita lawan penyebaran perkebunan kelapa sawit.

  10. Kerusakan hutan yang sangat parah

  11. Kepada Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa Timur & Pemprof JATIM sebaiknya Perkebunan sawit sebaiknya distop saja karena tidak ada dampaknya bagi kehidupan masyarakat disekitarnya khususnya di Kabupaten Blitar justru sekarang banyak masalah yg disebabkan sawit diantaranya lahan palawija yang digusur jadi lahan sawit shg produksi pangan blitar akan menurun, ada lahan produktif yg nekat ditanam sawit dg alasan tidak kuat menggarap lahan & dpt iming2 prospek cerah., ada resiko kalo pabrik sawit tidak jadi maka rakyat akan jadi korban krn lahan terbesar milik rakyat bukan milik investor atau LSM yang mengelola sawit diblitar bahkan rakyat dipakai kelinci percobaan oleh investor. mestinya sblm dicoba ke rakyat mestinya investor punya lahan dulu dan jangan rakyat dikorbankan kayak begini !

  12. PERTANIAN ISLAMI
    Masalah pertanian adalah masalah yang penting, karena menyangkut kebutuhan biologis manusia yakni masalah pangan. Yang namanya kebutuhan biologis itu tidak dapat ditunda. Penundaan terhadap kebutuhan ini dalam batas tertentu dapat menyebabkan bahaya bagi manusia. Fakta fakta di masa kini menunjukkan bahwa banyak manusia dinegara negara berkembang yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Hal ini lebih disebabkan oleh kesalahan manusia untuk menerapkan sistem untuk mengurusi urusan mereka, yakni sistem Kapitalis. Berikut ini beberapa fakta yang menunjukkan akibat dari penerapan sistem Kapitalis;

    [1] Badan PBB Program Pangan Dunia (WFP), Selasa (3/12), mengimbau bantuan dana dalam jumlah besar untuk menyelamatkan 38 juta rakyat Afrika dari bencana kelaparan [Sinar Harapan, Rabu, 4 Desember 2002]

    [2] Mboweni kembali meningatkan lembaga keuangan ini untuk segera menyiapkan bantuan terhadap negara-negara Afrika, termasuk Angola, Botswana, Ethiopia, Kenya, Nigeria dan Tanzania. Pertumbuhan ekonomi di negara-negara gurun Afrika ini pertumbuhannya semakin melambat tahun ini dan kelaparan semakin meluas. [TEMPO Interaktif, Minggu, 12 Oktober 2008]

    [3] Direktur Program Pangan Dunia (United Nations World Food Programme ) Indonesia, Bradley Bussetto mengatakan saat ini lebih dari 850 juta orang di dunia menderita kelaparan kronis, 820 juta diantaranya tinggal di negara berkembang. “Setiap 5 detik, 1 orang meninggal dunia akibat kelaparan di Asia,” katanya dalam jumpa pers Fight Hunger: Walk the World, di Wisma BCA, Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, sekitar 50 persen dari total penderita kelaparan kronis tersebut adalah anak-anak. Data Food and Agriculture Organization (FAO) 2006 menyebutkan, 350 hingga 450 juta anak menderita kelaparan kronis di dunia, 13 juta diantaranya adalah anak Indonesia. “Kelaparan atau kurang gizi merupakan penyebab utama kematian di dunia, melebihi AIDS, Malaria, dan TBC,” katanya. [TEMPO Interaktif, Rabu, 09 Mei 2007]

    [4] Terkejut tentunya kita mendengar laporan adanya ancaman kelaparan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Musim kemarau yang tiba lebih awal di daerah itu membuat tanaman pangan milik penduduk tidak tumbuh dengan baik dan bahkan mengalami puso karena kekeringan. Masyarakat di Kabupaten Lembata tidaklah sendirian. Kondisi yang sama dihadapi masyarakat yang tinggal di delapan kabupaten lain di NTT, bahkan mungkin kelak terjadi pula di daerah-daerah lain pelosok Indonesia. [OSDIR / Mail Archive, Kamis, 17-03-’05]

    Demikianlah sebagian kecil fakta dari dampak buruk Kapitalisme terhadap ketahanan pengan. Jadi akar masalah penyebab kelaparan adalah Sistem Kapitalisme yang diterapkan secara global. Dalam Sistem Kapitalis, permasalahan pangan dianggap selesai apabila stok pangan sudah mencukupi, namun masalah distribusi pengan, dapat dipikirkan kemudian. Padahal jumlah stok pangan seluruh dunia ini sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pangan global. Ini menunjukkan bahwa distribusi pangan dunia sedang tidak beres.

    Eksploitasi sumber energi di negara negara berkembang, menyebabkan krisis energi. Yang menikmati eksploitasi ini tentu saja negara maju, sedangkan negara berkembang hanya puas mendapatkan keuntungan dari pajak saja. Ini berarti ada penjajahan global yang diterapkan di negeri Negeri Muslim. Untuk mengatasi krisis energi, penguasa negeri Negeri Muslim lantas mengambil keijakan yang salah, yakni mengkonversi lahan pertanian untuk kebutuhan bio energi. Artinya, ada lahan yang potensial untuk digunakan dalam sektor pertanian, namun di alih fungsikan untuk membuat bahan bakar dari tumbuhan.
    “Berbicara tentang keprihatinan PBB bahwa bahan bakar bio dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena pengalihan makanan.” [http://www.huffingtonpost.com/bruce-friedrich/taking-the-food-crisis-pe_b_107992.html]

    Konfersi lahan pertanian ini juga dapat ditujukan untuk mengalih fungsikan lahan pertanian untuk kebutuhan manusia menjadi lahan pertanian untuk hanya memenuhi pangan hewan ternak. Padahal hasil pertanian ini jika didistribusikan secara langsung kepada manusia, diharapkan dapat mengurangi kelaparan.
    Juergen Foss, Die Tierfreunde (Friends of the Animals), mengatakan :
    ”Untuk hanya satu kilogram daging, kita menggunakan sekitar delapan kilogram tanaman pangan guna memberi makan hewan untuk memproduksi daging. Saat ini, tamanan pangan yang ditanam di banyak negara diekspor sebagai pakan ternak daripada langsung dimakan oleh orang. Permintaan yang tinggi untuk biji-bijian impor juga telah menyebabkan harga makanan pokok naik.”

    Jeannine, Tierversuchsgegner Aachen, Group Against Animal Testing, mengatakan :
    Semuanya sangat berkaitan hanya karena banyak bahan pangan yang terbuang dan digunakan untuk pakan ternak, padahal orang bisa mengonsumsinya
    secara langsung. Banyak sumber energi yang juga terbuang, seperti energi air atau listrik. Pembicaraan apapun mengenai produksi daging akhirnya kembali lagi ke masalah bebannya terhadap perubahan iklim.

    Politik Pertanian Islam.
    Untuk memperbaiki sistem pertanian ini, diperlukan peranan pemerintah untuk menerapkan sistem pertanian yang islami. Penguasa adalah pelindung umat. Pelindung dari gangguan eksternal maupun pelindung dari masalah internal negara. Penguasa bertanggung jawab untuk menerapkan hukum hukum Allah serta membuat kebijakan untuk mensejahterakan umat. Penguasa akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya menggunakan kekuasaan yang diamanahkan. Nabi muhammad bersabda (yang artinya):

    ”kalian akan berebut untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal kekuasaan iyu adalah penyesalan pada hari kiamat; nikmat di awal dan pahit di ujung.” [HR Al Bukhari]

    ”siapa saja yang diberi oleh Allah kekuasaan untuk mengurus urusan kaum muslim, kemudian tidak melayani mereka dan memenuhi kebutuhan mereka, Allah pasti tidak melayani dan memenuhi kebutuhannya.” [HR Dawud]

    Diperlukan solusi untuk memperbaiki kondisi pangan dunia yang memang rusak / kacau. Solusi itu harus berasal dari Dzat Yang Maha Mengatur manusia. Solusi ini mustahil salah dan sejarah telah mencatat bahwa penerapan solusi ini dapat memberikan kesejahteraan di Dunia Islam. Itulah Politik Pertanian Islam. Langkah langkah nya adalah sebagai berikut;

    [1] Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian serta kebijakan kebijakan yang mendukung terpenuhinya kebutuhan pokok.

    [2] Mendorong sektor riil dalam industeri pertanian.

    [3] Untuk meningkatkan perdagangan hasil pertanian, negara harus membuat kebijakan agar mekanisme pasar berjalan transparan.

    Intensifikasi pertanian yaitu mengupayakan agar produktifitas hasil pertanian dapat dimaksimalkan. Caranya adalah dengan mengajarkan teknik teknik pertanian modern, memberikan modal bagi petani yang mau dan mampu untuk melakukan aktifitas pertanian. Pemberian bibit secara cuma cuma juga termasuk upaya intensifikasi pertanian.

    Ekstensifikasi pertanian adalah usaha untuk memperluas lahan pertanian, dilakukan dengan cara menghidupkan tanah mati. Negara harus memberikan tanah secara cuma cuma kepada mereka yang mau dan mampu untuk bertani. Apabila ada tanah yang tidak dimanfaatkan selama lebih dari 3 tahun, maka negara harus mengambil tanah tersebut dan diberikan kepada para petani.
    Nabi Muhammad bersabda; (yang artinya)
    “Siapa saja yang telah mengelola sebidang tanah, yang bukan menjadi hak orang lain, maka dialah yang lebih berhak.” (HR. Imam Bukhari dari Aisyah)
    “Siapa saja yang telah memagari sebidang tanah dengan pagar, maka tanah itu adalah miliknya.” (HR. Abu Daud)
    “Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah hak miliknya.” (HR. Imam Bukhari)
    Negara juga tidak boleh mengkonversi lahan pertanian menjadi perumahan dan untuk kebutuhan Bio Energi.

    Kebijakan kebijakan yang mendukung terpenuhinya kebutuhan pokok antara lain: [a] Meningkatkan produksi hasil pertanian. Ini diperlukan karena pertambahan jumlah penduduk membutuhkan pemenuhan untuk kebutuhan pangan, terutama apabila Dunia Islam sedang mengalami embargo ekonomi dari negara penjajah akibat perang dan jihad yang dilakukan. [b] Meningkatkan produksi pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pakaian (sandang). Ini adalah kebutuhan primer. Kebutuhan sandang mutlak diperlukan agar umat terhindar dari bahaya telanjang. Kebijakan ini diperlukan terutama jika Dunia Islam mengalami embargo ekonomi. [c] Mendorong produksi pertanian yang dapat digunakan untuk menembus pasar luar negeri, seperti buah buahan dan pakaian. Tanah Dunia Islam potensial untuk melakukan itu.

    Dalam hal kebijakan untuk industeri pertanian, negara hanya mendorong sektor riil dalam industeri pertanian. Sedangakan sektor non riil (pasar modal), yang jelas jelas diharamkan, negara wajib mencegahnya. Keburukan sektor non riil adalah terjadinya perjudian, penipuan dengan spekulasi. Dengan menghidupkan sektor non riil, sebagian besar dana hanya dipergunakan untuk aktivitas spekulasi, sedangkan dana yang mengalir ke sektor riil hanya sebagian kecil. Kebijakan sektor riil ini akan berjalan baik apabila negara memperlakukan pelaku ekonomi secara adil yakni tidak memberi hak monopoli dan fasilitas khusus pada pihak tertentu. Negara hanya mengatur komoditas sektor industeri apa yang perlu dan yang tidak perlu di buat.

    Selain itu negara harus memberikan fasilitas umum untuk menunjang sektor riil industeri pertanian, yakni pembuatan jalan pemberian modal, pasar dan lembaga-lembaga pendukung lainnya seperti lembaga penyuluhan pertanian, tersedianya bahan baku industri pertanian, yakni bahan-bahan pertanian yang memadai dan harga yang layak, jaminan harga yang wajar dan menguntungkan serta berjalannya mekanisme pasar secara transparan serta tidak ada distorsi yang disebabkan oleh adanya kebijakan yang memihak.

    Untuk meningkatkan perdagangan hasil pertanian, negara harus membuat kebijakan agar mekanisme pasar berjalan transparan. Negara tidak boleh menetapkan harga minimal dan harga maksimal dalam perdagangan. Jika harga sedang naik, sedangkan barang tertentu benar benar dibutuhkan umat, negara boleh membelinya kemudian dijual kepada umat dengan harga yang terjangkau.
    Suatu ketika orang orang berseru kepada rasulullah saw;
    ”Wahai Rasulullah saw harga harga naik, tentukanlah harga untuk kami.”
    Rasulullah lalu menjawab;
    ”Allah-lah yang sesungguhnya penentu harga, penahan, pembentang dan pemberi rizki. Aku berharap agar bertemu Allah tidak ada seorangpun yang meminta kepadaku tentang adanya kezaliman dalam urusan darah dan harta.” [HR Ashabus Sunan]

    Pemerintah harus mencegah adanya penipuan baik yang dilakukan oleh pedagang mupun oleh pembeli. Penipuan yang dilakukan oleh pedagang adalah dengan cara menyembunyikan cacat barang dagangan. Seangkan penipuan yang dilakukan oleh pembeli adalah dengan manipulasi alat pembayarannya. Rasululah saw bersabda;
    ”Tidak halal bagi seseorang yang menjual seseuatu, melainkan hendaklah ia menerangkan (cacat) yang ada pada barang tersebut.” [HR Ahmad]

    Pemerintah harus mencegah upaya penimbunan produk produk pertanian. Penimbunan ini dilakukan dengan cara menahan / menyimpan produk produk pertanian dalam jumlah besar untuk menunggu harga naik baru kemudian menjualnya. Praktik ini diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Nabi Muhammad saw bersabda;
    ”Tidak menimbun (barang) kecuali orang yang berdosa.” [HR Muslim]
    Pemerintah harus mengusahakan agar kondisi penjualan hasil pertanian dan industeri pertanian berjalan transparan. Pemerintah harus memberikan hukuman bagi pihak pihak yang berupaya melakukan penipuan harga terhadap para petani dan penghasil produk industeri pertanian. Dalam ajaran Islam, kita dilarang untuk menghadang rombongan dagang yang ingin menuju ke pasar untuk kemudian membeli dari mereka dengan harga murah yang kemudian dijual kepasar sesuai dengan harga pasar. Ini adalah suatu bentuk penipuan harga. Nabi Muhammad saw bersabda;
    ”Janganlah kalian hadang kafilah kafilah (orang orang yang berkendaraan) dan janganlah orang yang hadir (orang dikota) menjualkan barang milik orang desa.” [HR Bukhari dan Muslim]

  13. nanam karet aja i think more better…..

    • karet keuntungannya cuman dikit broo,
      dr data bahwa 50% produk di supermarket menggunakan hasil dr kelapa sawit,, coba silahkan liat di youtube ttg Roundtable on Sustainable Palm oil,

      • sapa bilang gan penghasilan karet lbh dikit…..
        buktinya penghasilat karet keluarga gue lbh bsar….
        1 kg karet= Rp 5000
        1 kg kelapa sawit = Rp 900
        keuntungan dari karet :
        1. awet, g bsuk
        2. bs panen setiap saat
        3. ramah lingkungan

  14. 71 persen dari minyak kelapa sawit dan minyak biji sawit
    dipergunakan dalam produksi bahan-bahan makanan,
    24 persen untuk memproduksi barang kebutuhan seharihari
    seperti sabun, kosmetik, lilin dan sebagainya, dan
    sisanya 5 persen digunakan untuk menghasilkan energi
    (Agentur für Erneuerbare Energie 2010: 20).

  15. Saya melihat sdh kelewat batas perkebunan sawit merajalela, habitat hutan trmaasuk binatang orangutan dirusak, jg orang asli yg domisili didaerah itu dikucilkan dan hrs menerim efek yg merugikan seperti dkutai, hrs menderita penyakit yg dsebabkan tercemarnya sungai. klo pun ada keuntungN dr perkebunan sawit buat apa jk tanah tempat tinggal qt kelak akan rusak, tercemar, dan tdk punya masa dpn. Tidakkah terpikir bagaimana anak cucu qt kelak, sadarlah utk masa dpn lank cucu qt kelak. bukankah qt ingin yg trbaik utk mreka, bukan uang semata tp tanah tempat tinggal qt yg jk hancur d

  16. Sebaiknya kebun sawit di hentikan saja karena tanah-tanah masyarakat yang dulunya rindang,indah untuk tempat tanam padi,coklat,lada,kopi dan karet berubah menjadi perkebunan sawit.
    Toh harga minyak goreng dalam negeri tetap mahal.

  17. Bagi sebagian Orang yang tidak pernah berhadapan langsung dengan Perusahan Sawit bisa Berkata Demikian,dan Anda yg Berpendapat Bahwa Sawit Itu Baik coba Menilai dengan Baik Kata” yang Anda Keluarkan dan bicaralah atas Dasar Ilmu yg pernah Anda dapatkan Dibangku Sekolah,dari Munculx Perkebunan Kelapa Sawit sangat merugikan Bagi Masyarakat setempat….bahkan disetiap Wilayah Perkebunan Sawit Selalu Menimbulkan Konflik Antara Warga,atau dengan Aparat..yg dikarenakan Aturan dan tata Cara dari Perkebunan Sawit Selalu Mengunankan cara perampasan Hak Atas Pemilik Tanah yg Menggunakn cara Perjanjian atas Surat yang selalu dilakukan diluar Daerah itu dan Hanya Membawa Anggota Seperti Kepala Desa,Stap Adat dll..maka dari itulah Kita Sebagai Orang dan Generasi Penerus Bangsa harus Berpikir Sehat jangan Korbankan Nilai CPO dimata Dunia tpi Bumi Kita Hancur..

  18. wah..wah..wah… Banyak problem ya sawit ini…

  19. HAI APA KABAR, BAIK BIK SAJA DAN LOE?????

  20. ya itulah manusia…kalau rasa nyaman masih kalah sama iman ya ini akibatnya….. berfikir hanya untuk kepentingan saat ini… coba kalau kita berfikir..asal muasalnya tanaman sawit kan dari Afrika… Apa mau nanti bumi kita seperti afrika sekarang….? yang pasti kita memang tidak merasakan dapak negatifnya sekarang..tapi nanti kita akan menangis di Alam kubu r melihat anak cucu keturunan kita…..?

  21. ini, sebuah realitas akibat perkebunan besar sawit

    Perkebunan Besar Sawit Membuat Masyarakat Lokal Bunggu Terpingirkan
    Masyarakat lokal Binggi yang tersebar di batas Sulteng dan Sulbar ini menurut Kepala Desa Ngovi, Petrus Saliku, mencapai 7000 jiwa. Mayoritas dari orang-orang Binggi ini memiliki keyakinan Balai Keselamatan (BK) – salah satu aliran dalam Agama Kristen — mendiami kaki-kaki gunung dan berbatasan langsung dengan kebun sawit milik PT. Pasangkayu. Kehidupan mereka masih sangat sederhana, berkebun ketela pohon biasa dijadikan makanan pokok utama kalau beras tidak ada, serta masih ada juga yang gemar mengunyah pinang-kapur.

    Panggo, Tokoh Adat Masyarakat Patado di Desa Govi (dok: Jamal Semangat Pagi)
    Karena berada diantara kawasan hutan lindung (HL) dan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pasangkayu, masyarakat lokal Binggi sangat rentang dituding merambah HL dan rentang pula tanah-tanah ulayat atau ocupasi mereka ditanami sawit oleh pihak perusahaan sawit. Hingga sekarang, cerita tentang tanah-tanah ulayat orang Binggi yang semula adalah rimbunan pohon sagu, kakao, pisang, kelapa dalam, jeruk, juga bangunan-bangunan seperti rumah ibadah, rumah warga, telah menjadi kebun sawit milik PT. Pasangkayu.
    Atas silang sengkarut antara HGU PT. Pasangkayu dan hak-hak masyarakat lokal, Pemkab. Mamuju Utara telah membuat indentifikasi pokok-pokok permasalahan pada tahun 2004 silam berdasarkan pada Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional provinsi Sulawesi selatan Nomor : 500-629—53, tanggal 07 juni 2004. Bupati Mamuju Utara dengan Surat Nomor 593.7130IV2004 tanggal 1 juni 2004. Menyebutkan bahwa PT. PASANGKAYU dengan HGU, Luas: 9.319 Ha. Gs nomor: GSSU 311994, letak Desa Martajaya , Kec. Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara. Dan berdasarkan hasil Identifikasi, bahwa terjadi okupasi di atas areal HGU PT.pasangkayu seluas, 1.263,50HA atas areal pada Afdeling Alfa (A) 93 Ha, Beta (B) 92,22 Ha, Fanta (F) 10 Ha, Golok (G) 838,50 Ha, Hotel (H) 229,00 Ha. Karena ada tanaman yang ada diatasnya terdiri dari, Coklat, Jeruk, Tanaman pelangi, Sagu, Pisang, Kelapa dan bagunan milik masyarakat.
    Pada afdeling Golok (G) dengan luas area HGU yaitu 920 Ha, yang dapat ditanami perusahaan hanya seluas 260 Ha, hal itu disebabkan krena terdapat pemukiman penduduk berupa perkampungan dan terdapat pula rumah-rumah penduduk sebanyak kurang lebih 75 rumah dengan jumlah kurang lebih 200 KK. Dilokasi tersebut Desa Pakava /Bamba Apu ,dengan sarana antara lain, Pasar desa, Kantor desa, Sekolah 2 buah, Gereja 2 buah, Musallah 1 buah dan Puskesmas pembantu.
    Pada Afdeling Hotel (H) luas area HGU 900 Ha, yang dapat ditanami oleh perusahaan hanya seluas 669 Ha, bahwa arel yang tidak dapat ditanami/dikelolah oleh perusahaan terdapat tanaman dan bangunan rumah panggung milik masyarakat dengan rincian , Coklat seluas kurang lebih 6 Ha, Pemukiman penduduk seluas kurang lebih 20 Ha, Jumlah penduduk kurang lebih 75 orang.
    Penkab. Mamuju Utara juga berkesimpulan bahwa, Terdapat areal bermasalah telah pernah ada penyelesaian sekitar 500 Ha dalam bentuk ganti rugi tanaman. Tanggul yang berada di Afdeling Golok (G) tidak dapat dilanjutkan karena ada tanaman masyarakat termasuk rumah. Terhadap areal perkampungan yang berada pada desa Pakava pernah ada jalan Blok namun tidak dapat dimanfaatkan.
    Meskipun telah mendapat perhatian serius dari Pemkab. Mamuju Utara, yang meminta kepada PT. Pasangkayu untuk tidak menggarap areal yang menjadi ocupasi, bangunan dan pemukiman masyarakat lokal Binggi, namun perusahaan dibawah payung Astra Agro Lestari – AAL ini tetap saja melakukan penanaman dan merensek masyarakat lokal Binggi hingga ke pinggiran gunung.
    Seperti yang terjadi pada pada afdeling Hotel (H) dan Golok (G), masyarakat Patado dan Inde yang bermukim di Desa Ngovi, wilayah Sulteng mengaku kehilangan areal pohon sagu mereka di Joko Tendo, Tapa Bete, dan Kayu Rano.
    “Betul, Tapa Bete dan Joko Tendo dan Kayu Rano, itu dulu adalah lokasi pohon sagu kita, kami juga dulu berkebun dan bertani di sekitarnya. Sekarang menjadi afdeling Golok (G) dan Hotel (H) dan penuh sawit milik PT. Pasangkayu,” kata Fetrus Saliku, Kades Ngovi.
    Dalam keterangannya pula, Kepala Desa Ngovi, sangat menyayangkan sikap dari menajemen PT. Pasangkayu yang tidak memiliki kepedulian pada masyarakat lokal yang tinggal di seputar perkebunan sawit. Padahal akibat dari perkebunan tersebut, masyarakat terkena dampak dari perubahan ekosistem secara drastis. Flora dan fauna lokal banyak yang hilang dari sistem keseimbangan alam.
    Menurut, Panggo, pemuka adat Patado dan Inde di Ngovi, bahwa alam sudah kehilangan berbagai jenis kayu lokal yang berkualitas sperti Kayu Uru dan Palapi. Begitu juga berbagai jenis hewan hutan seperti rusa, anoa, monyet dan babi, semua hilang karena habitatnya telah menjadi kebun sawit. Sungai Ngovi, Sungai Bayu dan Sungai Moi yang menjadi muara sejumlah sungai-sungai kecil juga setiap hari semakin dangkal dan mengering, berbagai jenis ikan di dalamnya mengilang seperti, gabus, ikan mas, sidat/moa.
    “Dulu Sungai Ngovi , Sungai Moi dan Sungai Bayu menjadi sumber air yang utama dan tempat kami menangkap ikan. Kini sungai itu air sudah keruh, ikan-ikannya hilang,” ketus Panggo.
    Selain Sungai Ngovi, Sungai Bayu dan Sungai Moi yang dulunya merupakan jalur transportasi masyarakat lokal untuk mengambil hasil-hasil hutan berupa umbi-umbian dan buah, mengalami kondisi yang memperihatinkan. Kondisi sungai-sungai ini semakin dangkal dan mengecil, bantaran kiri kanan sungai tidak terpelihara kelestariannya.
    Ketidakpedulian PT. Pasangkayu atas kondisi alam dan lingkungan di wilayah HGU yang berdampak pada ekosistem di sekitarnya, sebenarnya adalah bentuk pengingkaran atas kesepakatan antara pemerintah daerah dan AAL. Karena jauh-jauh sebelum melebarkan sayapnya di wilayah Mamuju Utara — pada tahun 1990, masih dalam wilayah Kabupaten Mamuju, Daerah TK I Sulsel – Kepala Daerah TK I Sulsel, H. Ahmad Amiruddin telah membuat rekomendasi bernomor 593.42/1350/BKPMD/1990. Isi rekomendasi tersebut menyetujui perkebunan sawit oleh Astra Group – didalamnya PT. Pasangkayu, seluas 16. 600 ha, yang berlokasi di sebelah utara Sungai Karossa, Kec. Budong-Budong, Kab. Mamuju. Dan mengingatkan untuk tidak menjaga kelesetarian 100 meter kiri-kanan bantaran sungai. Pada kemiringan 40 derajat tidak ditanami sawit dan dijaga kelestriannya.
    Terkait dengan areal 16.600 ha, areal untuk sawit bagi AAL, yang di dalamnya PT. Mamuang, PT. Lettawa, PT. Pasangkayu dan PT. Surya Raya Lestari. Menurut tokoh masyarakat local Binggi, Fetrus Saliku dan Panggo dan hasil pemantuan dari NGO Tim 9 Nasional, Gusti H. Muh. Ali. Mereka mendapatkan kenyataan di lapangan bahwa lokasi perkebunan PT. AAL itu telah mencapai 37.000 ha. Inilah yang perlu dikaji ulang oleh pihak perusahaan, masyarakat lokal dan pemerintah setempat.
    “Kami masyarakat lokal Patado dan Inde, tidak tahu, bagiamana caranya perusahaan sawit itu, setiap saat terus saja memperluas penanamannya. Khusus untuk PT. Pasangkayu, kami tidak tahu lagi berapa luas areal HGU-nya. Karena tidak ada tapal batas yang jelas,” kata Panggo.
    Hal tersebut dibenarkan oleh Gusti H. Muh. Ali, dimana selama ini pihaknya mengumpulkan informasi dan pemantuan di lapangan untuk mengapreasiasi dan mendudukkan hak-hak masyarakat lokal akibat industri persawitan di Mamuju Utara. Menurut Gusti, pihak perusahaan, utamanya PT. Pasangkayu sangat tidak jelas dalam memberikan informasi terkait dengan HGU, juga tapal batasnya.
    “Ya, kalau kita masyarakat mau mengetahui, luas HGU dan tapal batasnya, itu susah. Yang biasa diberikan adalah peta kerja dimana mereka melakukan penanaman. Khusus PT. Pasangkayu, memang ada beberapa kerancuan, misalnya ketika mulai menanam di kawasan hutan lindung di Dusun Kabuyu, Kel. Pasangkayu. Karena ketahuan, perusahaan menebang sawitnya sekitar 200 ha. Itu bukti kalau perusahaan tidak memiliki batas yang jelas. Bahkan kami mensiyalir, masih ada sekitar 1000 ha. Lagi sawit milik perusahaan yang berada dalam lokasi Hutan Lindung (HL) dan ini perlu menjadi perhatian kita semua,” papar Gusti.
    Terkait dengan sinyalemen adanya HL yang dirambah oleh PT. Pasangkayu, di sekitar Dusun Kabuyut, Kepala Dinas Kehutanan Mamuju Utara, Dra. Nurhayati Tangim mengatakan kalau pihaknya akan meneliti lebih lanjut, dan kemungkinan itu bisa saja terjadi.
    “Dan kalau itu terbukti, ya pelanggaran. Kemudian yang menjadi kendala kami juga, pihak perusahaan tidak pernah terbuka soal bata-batas HGU-nya. Seharusnya, ketika melakukan penanaman koordinasi dengan kami, terutama yang berbatasan dengan kawasan HL,” kata Nurhayati.
    Akibat kuran pedulinya terhadap hak-hak masyarakat local Binggi dan kecenderungan mengabaikan kondisi alam serta terindikasi merambah hutan lindung. Pihak PT. Pasangkayu yang coba dikonfirmasi oleh LSM dan Wartawan, tidak juga bersedia. Menunjukkan kalau perusahaan ini menutup diri dan itu tidak boleh terjadi, bagi pihak manajemen dari sebuah perusahaan profesional dan ternama.
    Artikel ini didedikasikan kepada masyarakat Lokal Bunggu di Desa Pakava/Bamba Apu dan Ngovi

  22. PT. AAL dan Pasangkayu hama bagi tanah leluhur qt, mereka sangat jelas rakus dan serakah, harusny mereka di usir sj, jng sampe ada kerusuhan sperti thn 2001 yg di akibatkn slh satu etnis ingin menguasai tanah leluhur mereka. pemerintah yg kalap krn uang haramnya smoga sj sgera mendapat azabnya.

  23. uy kekawanan.. aq dpt info tentang masalah ni kawa di laporkn di sini Lapor ke sini:
    http://lapor.ukp.go.id/

    bisa sms dan kirim foto juga biar kuat . aq sangat mendukung menyelaman tanah leluhur adat dan orang pedalaman, kasian a..

  24. kerusakan alam yang terjadi seperti abrasi serta fenomena alam yang lain di akibatkan karena exploitasi hutan secara liar dengan konfersi menjadi hutan sawit yang mengabitakan ketidak stabilan keseimbangan alam /juga rusaknya rumah bagi berbagai hewan yang merajut rumahnya dari dedaunan poho di hutan/ unsur hara di tanah pun tidak ada akbibat di tanamnya pohon sawit /lalu bila bila masa produksi sawit habis pastilah tidak ada konfersinya dengan pohon lain lagi selain sawit doang……?coba anda lihat hutan di papua barat hapir di exploitasi dan di ganti dengan sawit…..terus bagaimana nasib burung surga yang hidup di hutan tropis papua ini….?

  25. kenapa tidak….sebenar ny tinggal cara memanagement yg harus di rubah dr cara pembukaan hutan..pemerintah sendiri sudah membuat peraturan pembukaan hutan dengan cara zero burning ( pembukaan lahan tanpa pembakaran). keunggulan dan manfaat tanaman kelapa sawit leih besar di banding kan dampak yg di timbul kan.yg harus di perbaharui adalah cara management nya..

  26. THX GAN NGEBANTU BANGET

  27. […] Dampak Ekologi dan Lingkungan Akibat Perkebunan Sawit Skala Besar. https://adekrawie.wordpress.com/…/dampak-ekologi-dan-lingk…/ […]

  28. Sya setuju dengan dengan ada nya perkebunan sawit di daerah manapun
    TAPI..!!seharus nya mnurut sya pemerintah harus lebih teliti tuh untuk memberikan surat izin luas lahan yg akan di garap untuk di jadikan perkebunan sawit di suatu daerah.karna ini sangat penting agar warga/masyarakat stempat tidak terkena imbas Negativ yg sangat fatal
    Contoh nih di kab.Toli-Toli sulteng.Desa maibua kec lampasio
    Sebut sja pt sawit, itu baru masuk kurang lebih skitar setahun beroprasi dan Dampak negativ yg di timbulkan nya sangat2 memprihatin kan
    Kenapa tidak…bayangkan sja tuh. Hujan tidak terlalu deras dan tidak berlangsung lama hanya kurang lebih12 jam dan banjir bandang langsung datang merendam bahkan sebagian Rumah warga Hanyut terseret arus dan alhasil !!! sebagian warga kehilangan hewan ternak,barang berharga dan tempat tinggal mereka
    Itu smua di sebabkan karna penggusuran penebangan hutan/penggarapan lahan sawit yg tamak dan tidak perkirakan luas penebangan dan dampak yg akan di timbulkan nya terhadap warga setempat
    Mnurut penjelasan seorang warga yg terkena musibah bencana alam tersebut sebelum nya mereka sudah tinggal sejak tahun 1997 dan belum pernah ada nya banjir sungai yg meluap sampai menghanyutkan Rumah warga,dan nanti ada nya ini penebangan ,penggusuran hutan yg beratus Ha
    Untuk di jadikan lahan sawit baru memicu terjadi nya banjir bandang yg menenggelamkan Rumah dan sampai menghanyut kan Rumah mereka
    Tks..sekedar berbagi info yg sya dapat kan dari warga kampung yg sya kunjungi

  29. Sudah pasti, perkebunan sawit mempunyai dampak positif dan negatif, namun apakah dampak positif lebih besar ketimbang dampak negatif? Oleh karenanya sudah sepatutnya review izin untuk penataan perizinan segera dilakukan oleh pemerintah.

  30. dampak lingkungannya sich iya begitu tapi indonesia ini menjadi penghasil minyak sawit nomor 1 terbesar dunia

  31. boss boleh saya ambil untuk bahan vlog saya?


Tinggalkan komentar

Kategori